Meriam Bellina Polisikan Hotman Paris Hutapea

Meriam Bellina Polisikan Hotman Paris Hutapea - Ellisa Meriam Bellina Maria Bamboe atau yang akrab disapa Meriam Bellina mendatangi Polda Metro Jaya kemarin (28/3). Bintang film Kebayan Jadi Milyuner itu melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Saat melapor, Meriam didampingi kuasa hukumnya, Dwi Ria Latifa. "Tadi sore (28/3) telah melapor atas nama Meriam Belina ke Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan melaporkan HPH (Hotman Paris Hutpaea) atas penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya kemarin.

Rikwanto mengemukakan, perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat, tersebut melaporkan Hotman dengan nomor pengaduan 1065/III/2012/PMJ/ Ditreskrimum.

Dalam pengaduannya, Meriam mengaku berkali-kali dipukul dan ditampar di rumahnya, kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, oleh Hotman pada 10 April 2009 dan berlangsung hingga kini.

Namun, karena tidak memiliki barang bukti tindakan yang dilakukan Hotman, Meriam disarankan agar melengkapi berkas tersebut. "Dia datang bersama kuasa hukumnya tidak membawa barang bukti sama sekali. Makanya, kami menyarankan untuk melengkapi laporan itu dengan visum," jelas Rikwanto.

Dalam berkas laporan yang diterima wartawan, Hotman dilaporkan dengan menggunakan pasal 351 dan 335 KUHP.

Sementara Hotman saat di pengadilan tipikor kemarin, mengakui tidak tahu dengan isi pengaduan Meriam.

comment 0 comments:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger