BERITA POPULER - TERNYATA KEYKO BUKAN HANYA SEKALI BERURUSAN DENGAN HUKUM. Yunita atau Keyko sebenarnya bukan nama yang asing di telinga polisi. Dia tidak hanya terkenal sebagai mucikari kelas kakap. Dia juga beberapa kali berurusan dengan polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia pernah menjadi pelapor maupun terlapor. Namun, juntrungan kasus-kasus itu tidak jelas.
Pada Mei 2009 Yunita melaporkan kasus KDRT ke Polres Surabaya Timur. Dia menyatakan mengalami kekerasan saat bertengkar dengan suaminya. Dia mencoba untuk menahan agar suaminya tidak keluar rumah. Namun, dia justru dihajar habis-habisan. Dia mengungkapkan mencium gelagat selingkuh suaminya.
Yunita dipukul, ditendang, dan diinjak-injak dalam kamar. Dalam kejadian itu anak Yunita (Andre, nama samaran) berhasil menghentikan aksi kekerasan tersebut. Peristiwa itulah yang dilaporkan Yunita ke Polres Surabaya Timur. Sebab, locus delicti kejadian itu memang berada di rumah pasangan tersebut, Dharmahusada Indah.
Setelah peristiwa itu, perempuan yang kini populer dengan nama Keyko tersebut memilih pulang ke rumah orang tuanya di Bali. Kasus KDRT yang dilaporkan belum ditanggapi, dia justru menerima surat dari pengadilan negeri. Dia resmi diceraikan suaminya pada 13 Juli 2010.
Saat Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin membuka layanan program excellence police service (EPS) di Taman Bungkul, 9 April 2010, Yunita datang untuk curhat tentang kasusnya yang dirasa mandek. Dia memprotes kinerja Polres Surabaya Timur (yang kala itu dipimpin AKBP Samudi) atas penanganan laporannya. Dia menyatakan tidak puas dengan kebijakan penyidik yang dianggap memihak mantan suaminya.
Dalam forum EPS Yunita memprotes kasusnya yang dilaporkan hampir setahun, namun belum ditindak lanjuti. Kala itu, Samudi menjelaskan sudah bekerja sesuai dengan prosedur hukum. Samudi menyatakan, persoalan Yunita tergolong sebagai masalah internal keluarga. Karena itu, polisi memutuskan mediasi. Polisi menghadapi Kesulitan kala itu. Yunita berada di Bali sehingga kerap tidak bisa datang saat mediasi.
Selain menjadi pelapor, Yunita masih berada dalam posisi sebagai terlapor. Dia pernah dilaporkan suaminya yang merupakan pengusaha SPBU dengan tuduhan dianggap menelantarkan anak. Polisi juga mengupayakan mediasi untuk kasus itu.
Ada beberapa versi seputar runtuhnya rumah tangga Yunita dan suaminya. Ada yang menyebut bahwa Yunita lebih dulu berulah dengan beberapa kali menjadi perempuan panggilan. Kabarnya, hal tersebut dilakukan karena pengaruh gaya hidupnya sebagai model.
Ada pula yang menyebut suami Yunita yang berulah saat keduanya terikat hubungan sebagai suami istri. Yunita juga tidak senang kepada suaminya yang terlalu bergantung pada orang tuanya secara ekonomi. Yang pasti, rumah tangga pasangan tersebut mulai tidak keruan sekitar 2007 atau ketika usia pernikahan mereka menginjak enam tahun.
Pada Mei 2009 Yunita melaporkan kasus KDRT ke Polres Surabaya Timur. Dia menyatakan mengalami kekerasan saat bertengkar dengan suaminya. Dia mencoba untuk menahan agar suaminya tidak keluar rumah. Namun, dia justru dihajar habis-habisan. Dia mengungkapkan mencium gelagat selingkuh suaminya.
Yunita dipukul, ditendang, dan diinjak-injak dalam kamar. Dalam kejadian itu anak Yunita (Andre, nama samaran) berhasil menghentikan aksi kekerasan tersebut. Peristiwa itulah yang dilaporkan Yunita ke Polres Surabaya Timur. Sebab, locus delicti kejadian itu memang berada di rumah pasangan tersebut, Dharmahusada Indah.
Setelah peristiwa itu, perempuan yang kini populer dengan nama Keyko tersebut memilih pulang ke rumah orang tuanya di Bali. Kasus KDRT yang dilaporkan belum ditanggapi, dia justru menerima surat dari pengadilan negeri. Dia resmi diceraikan suaminya pada 13 Juli 2010.
Saat Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin membuka layanan program excellence police service (EPS) di Taman Bungkul, 9 April 2010, Yunita datang untuk curhat tentang kasusnya yang dirasa mandek. Dia memprotes kinerja Polres Surabaya Timur (yang kala itu dipimpin AKBP Samudi) atas penanganan laporannya. Dia menyatakan tidak puas dengan kebijakan penyidik yang dianggap memihak mantan suaminya.
Dalam forum EPS Yunita memprotes kasusnya yang dilaporkan hampir setahun, namun belum ditindak lanjuti. Kala itu, Samudi menjelaskan sudah bekerja sesuai dengan prosedur hukum. Samudi menyatakan, persoalan Yunita tergolong sebagai masalah internal keluarga. Karena itu, polisi memutuskan mediasi. Polisi menghadapi Kesulitan kala itu. Yunita berada di Bali sehingga kerap tidak bisa datang saat mediasi.
Selain menjadi pelapor, Yunita masih berada dalam posisi sebagai terlapor. Dia pernah dilaporkan suaminya yang merupakan pengusaha SPBU dengan tuduhan dianggap menelantarkan anak. Polisi juga mengupayakan mediasi untuk kasus itu.
Ada beberapa versi seputar runtuhnya rumah tangga Yunita dan suaminya. Ada yang menyebut bahwa Yunita lebih dulu berulah dengan beberapa kali menjadi perempuan panggilan. Kabarnya, hal tersebut dilakukan karena pengaruh gaya hidupnya sebagai model.
Ada pula yang menyebut suami Yunita yang berulah saat keduanya terikat hubungan sebagai suami istri. Yunita juga tidak senang kepada suaminya yang terlalu bergantung pada orang tuanya secara ekonomi. Yang pasti, rumah tangga pasangan tersebut mulai tidak keruan sekitar 2007 atau ketika usia pernikahan mereka menginjak enam tahun.
1 comments:
ya betul,awalnya,laki nya selingkuh dgn gadis dayak di banjarmasin.
Posting Komentar